Kejaksaan
Telusuri Perusahaan Pengadaan Alkes
|
Dok |
KEBOMAS- Sikap nekad Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab
Gresik untuk tetap melakukan penggadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 3
miliar bakal dibayar mahal. Ini karena pihak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Gresik
kian serius dan langsung bergerak cepat untuk mengusut kasus pengadaan alkes di
lingkungan Dinkes Gresik tersebut.
Yang
pertama dibidik adalah pengadaan alkes senilai Rp 1,1 miliar untuk Puskesmas
Sidayu yang hingga kini masih mangkrak. “Tim kami masih terus bekerja,”
tutur Kasi Intel Kejari Wahyu Tri Antono
saat dikonfirmasi Radar Gresik, kemarin (20/11).
Dikatakan,
pihaknya akan melakukan upaya maksimal untuk menuntaskan kasus itu. Di antara
langkah yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan informasi untuk pulbaket
(pengumpulan bahan keterangan) dan puldata (pengumpulan data). Cuma, aku dia,
upaya tersebut masih nemui kendala di lapangan.
Menurut
dia, ada beberapa hal yang menjadi kendala bagi dirinya untuk mengungkapkan
kasus tersebut. Salah satunya terkait dengan mencari pembanding harga alkes yang
ada di Puskesmas Sidayu. “Jadi kami akan menanyakan ke perusahaan lainnya yang
juga menyediakan alat serupa tentang berapa harganya,” tutur dia.
Sebelumnya,
Wahyu mengatakan dirinya juga sempat mendatangi CV Ladang Karya Husada di
Kutisari, Surabaya. “Sayangnya kami tidak pernah bertemu dengan pemiliknya,”
keluh dia.
Kendati
demikian, ia berjanji akan menyelesaikan kasus itu dalam waktu dekat. “Setelah
kami dapat harga pembanding dari perusahaan yang mengikuti lelang alkes itu,
pasti akan segera kami selesaikan,” ucap dia.
Sementara
itu, LSM Masyarakat Gresik Anti Korupsi (SAKTI) menuding kinerja Kejari Gresik
terlalu lamban. Koordinator SAKTI Andi Supandi menganggap kesulitan yang
dialami Kejari Gresik untuk mencari harga pembanding tidak masuk akal. “Untuk
mencari harga pembanding kan bisa dilacak dengan melihat data perusahaan mana
saja yang mengikuti lelang tersebut,” kata Andi. “Pasti ada, termasuk dalam
data yang disediakan oleh LPSE,” tambah dia.
Dalam
perhitungannya, seharusnya pencarian data harga pembanding dari perusahaan lain
tidak membutuhkan waktu terlalu lama. “Paling lama mungkin hanya satu
minggu,”paparnya.
Dengan
mengetahui data harga pembanding dari perusahaan lain, pihaknya berharap Kejari
Gresik bisa mengungkapkan jenis penyelewengan yang ada di Dinkes Gresik. “Kalau
misal ada perusahaan lain yang berani lebih murah harganya, nanti kan jelas
kelihatan kalau Dinkes Gresik itu ada permainan dengan rekanannya,”pungkasnya
dengan nada tinggi.
Di
tempat terpisah, Kepala Dinkes Gresik Sugeng Widodo menyampaikan bantahan
terkait harga pengadaan alkes di Puskesmas Driyorejo. Menurut Sugeng, nilai
pengadaan alkes tersebut hanya mencapai Rp 2 miliar. “Itu pun juga kita bagi
dengan Puskesmas Cerme,” terang Sugeng. “Jadi masing-masing hanya sekitar Rp 1
miliar saja,” sambung Sugeng.
Sugeng
menambahkan, pengadaan alkes tersebut merupakan bentuk komitmen Dinkes Gresik
dalam melayani kesehatan masyarakat di seluruh Gresik. “Kalau selatan itu di
Driyorejo, tengah ada di Cerme, dan utara ya di Puskesmas Sidayu,” pungkasnya. (jan)