Home » » Kejaksaan Telusuri Perusahaan Pengadaan Alkes

Kejaksaan Telusuri Perusahaan Pengadaan Alkes

Written By Unknown on Rabu, 20 November 2013 | 22:04



Kejaksaan Telusuri Perusahaan Pengadaan Alkes 
Dok


 
KEBOMAS-   Sikap nekad Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik untuk tetap melakukan penggadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 3 miliar bakal dibayar mahal. Ini karena pihak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Gresik kian serius dan langsung bergerak cepat untuk mengusut kasus pengadaan alkes di lingkungan Dinkes Gresik tersebut.

Yang pertama dibidik adalah pengadaan alkes senilai Rp 1,1 miliar untuk Puskesmas Sidayu yang hingga kini masih mangkrak. “Tim kami masih terus bekerja,” tutur  Kasi Intel Kejari Wahyu Tri Antono saat dikonfirmasi Radar Gresik, kemarin (20/11).

Dikatakan, pihaknya akan melakukan upaya maksimal untuk menuntaskan kasus itu. Di antara langkah yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan informasi untuk pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan puldata (pengumpulan data). Cuma, aku dia, upaya tersebut masih nemui kendala di lapangan.

Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi kendala bagi dirinya untuk mengungkapkan kasus tersebut. Salah satunya terkait dengan mencari pembanding harga alkes yang ada di Puskesmas Sidayu. “Jadi kami akan menanyakan ke perusahaan lainnya yang juga menyediakan alat serupa tentang berapa harganya,” tutur dia.

Sebelumnya, Wahyu mengatakan dirinya juga sempat mendatangi CV Ladang Karya Husada di Kutisari, Surabaya. “Sayangnya kami tidak pernah bertemu dengan pemiliknya,” keluh dia.

Kendati demikian, ia berjanji akan menyelesaikan kasus itu dalam waktu dekat. “Setelah kami dapat harga pembanding dari perusahaan yang mengikuti lelang alkes itu, pasti akan segera kami selesaikan,” ucap dia.

Sementara itu, LSM Masyarakat Gresik Anti Korupsi (SAKTI) menuding kinerja Kejari Gresik terlalu lamban. Koordinator SAKTI Andi Supandi menganggap kesulitan yang dialami Kejari Gresik untuk mencari harga pembanding tidak masuk akal. “Untuk mencari harga pembanding kan bisa dilacak dengan melihat data perusahaan mana saja yang mengikuti lelang tersebut,” kata Andi. “Pasti ada, termasuk dalam data yang disediakan oleh LPSE,” tambah dia.

Dalam perhitungannya, seharusnya pencarian data harga pembanding dari perusahaan lain tidak membutuhkan waktu terlalu lama. “Paling lama mungkin hanya satu minggu,”paparnya.

Dengan mengetahui data harga pembanding dari perusahaan lain, pihaknya berharap Kejari Gresik bisa mengungkapkan jenis penyelewengan yang ada di Dinkes Gresik. “Kalau misal ada perusahaan lain yang berani lebih murah harganya, nanti kan jelas kelihatan kalau Dinkes Gresik itu ada permainan dengan rekanannya,”pungkasnya dengan nada tinggi.

Di tempat terpisah, Kepala Dinkes Gresik Sugeng Widodo menyampaikan bantahan terkait harga pengadaan alkes di Puskesmas Driyorejo. Menurut Sugeng, nilai pengadaan alkes tersebut hanya mencapai Rp 2 miliar. “Itu pun juga kita bagi dengan Puskesmas Cerme,” terang Sugeng. “Jadi masing-masing hanya sekitar Rp 1 miliar saja,” sambung Sugeng.

Sugeng menambahkan, pengadaan alkes tersebut merupakan bentuk komitmen Dinkes Gresik dalam melayani kesehatan masyarakat di seluruh Gresik. “Kalau selatan itu di Driyorejo, tengah ada di Cerme, dan utara ya di Puskesmas Sidayu,” pungkasnya. (jan)


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : PT Media Gresik | Untuk Negeri
Asli © 2013. BlokGresik.com - LOVE TO GRESIK